Tentang :
Penghapusan Pengadilan-pengadilan Landgerecht Dan Appelraad Dan Pembentukan Pengadilan-pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi
Kategori :
Tahun :
1950 Nasional Pengadilan Undang-Undang Undang-Undang Darurat
1950 Nasional Pengadilan Undang-Undang Undang-Undang Darurat