Undang-undang No.9 Tahun 1953

Undang-undang No.9 Tahun 1953
Judul :
Undang-undang No.9 Tahun 1953
Keterangan :
Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Kategori :
Tahun :

1953 Nasional Undang-Undang

Author: 
author

Related Post

Leave a reply