Undang-undang No.82 Tahun 1958

Undang-undang No.82 Tahun 1958
Judul :
Undang-undang No.82 Tahun 1958
Keterangan :
Perpanjangan Jangka-waktu Satu Tahun Dan Pada Keadaan Perang Yang Telah Dinyatakan Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 225 Tahun 1957 Tanggal 17 Desember 1957 Dan Yang Disahkan Dengan Undang-undang No. 79 Tahun 1957 (lembaran-negara Tahun 195
Kategori :
Tahun :

1957 1958 Keputusan Presiden Nasional Perang Presiden Undang-Undang

Author: 
author

Related Post

Leave a reply