Keterangan :
Penetapan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1954 Tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (lembaran-negara Tahun 1954 No. 66) Sebagai Undang-undang
Kategori :
Tahun :
1954 1958 Nasional Penetapan Perubahan Undang-Undang Undang-Undang Darurat



