Undang-undang No.7 Tahun 1956

Undang-undang No.7 Tahun 1956
Judul :
Undang-undang No.7 Tahun 1956
Keterangan :
Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Terbentukberdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950
Kategori :
Tahun :

1950 1956 Nasional Peraturan Undang-Undang

Author: 
author

Related Post

Leave a reply