Undang-undang No.7 Tahun 1955

Undang-undang No.7 Tahun 1955
Judul :
Undang-undang No.7 Tahun 1955
Keterangan :
Penetapan Undang-undang Darurat No. 33 Tahun 1950 Untuk Mencabut Kembali Undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-undang
Kategori :
Tahun :

1950 1955 Kota Nasional Penetapan Undang-Undang Undang-Undang Darurat

Author: 
author

Related Post

Leave a reply