Undang-undang No.5 Tahun 1953
Judul :
Undang-undang No.5 Tahun 1953
Keterangan :
Mengubah Dan Menambah Ordonasi Pajak Rumah Tanga 1908.
1953 Nasional Pajak Undang-Undang
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998