Keterangan :
Perubahan Dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, Dan Kejahatan Terhadap Sarana/prasarana Penerbangan
Kategori :
Tahun :
1976 Nasional Perubahan Undang-Undang




