Undang-undang No.30 Tahun 1948

Undang-undang No.30 Tahun 1948
Judul :
Undang-undang No.30 Tahun 1948
Keterangan :
Pemberian Kekuasaan Penuh Kepada Presiden Dalam Keadaan Bahaya
Kategori :
Tahun :

1948 Nasional Presiden Undang-Undang

Author: 
author

Related Post

Leave a reply