Undang-undang No.29 Tahun 1957

Undang-undang No.29 Tahun 1957
Judul :
Undang-undang No.29 Tahun 1957
Keterangan :
Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti Atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada Atau Berhalangan
Kategori :
Tahun :

1957 Nasional Presiden Undang-Undang

Author: 
author

Related Post

Leave a reply