Keterangan :
Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, Tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin Dan Sebagainya� (lembaran-negara Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-undang
Kategori :
Tahun :
1953 Nasional Penetapan Undang-Undang Undang-Undang Darurat




