Keterangan :
Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1951,tentang Pengenaan Tambahan Opsenten Atas Bensin Dan Sebagainya� (lembaran-negara Nomor 96 Tahun 1951), Sebagai Undang-undang
Kategori :
Tahun :
1951 1953 Nasional Penetapan Undang-Undang Undang-Undang Darurat




