Undang-undang No.27 Tahun 1957
Judul :
Undang-undang No.27 Tahun 1957
Keterangan :
Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia Dan Kerajaan Irak
1957 Nasional Undang-Undang
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998