Undang-undang No.26 Tahun 1959

Undang-undang No.26 Tahun 1959
Judul :
Undang-undang No.26 Tahun 1959
Keterangan :
Penetapan “undang Undang Darurat No. 17 Tahun 1955 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan Peraturan Daerah Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang Undang Pembentukan Daerah Daerah Otonom Di Jawa (lembaran Negara Tahun 1955 No. 53)
Kategori :
Tahun :

1955 1959 Nasional Penetapan Peraturan Peraturan Daerah Undang-Undang Undang-Undang Darurat

Author: 
author

Related Post

Leave a reply