Undang-undang No.16 Tahun 1946
Judul :
Undang-undang No.16 Tahun 1946
Keterangan :
Pernyataan Keadaan Bahaya Di Seluruh Indonesia
1946 Nasional Undang-Undang
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998