Keterangan :
Penetapan “undang Undang Darurat No. 4 Tahun 1951 Untuk Mengubah Dan Menambah Peaturan Dalam Staatsblad 1916 No. 47” (lembaran Negara No. 14 Tahun 1951), Sebagai Undang Undang *)
Kategori :
Tahun :
1951 1959 Nasional Penetapan Undang-Undang Undang-Undang Darurat




