Undang-undang No.10 Tahun 1964 KotaSerang November 23, 2016 Judul : Undang-undang No.10 Tahun 1964 Keterangan : Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta Kategori : Undang-Undang, Nasional Tahun : 1964 DOWNLOAD Shares/Share on facebookTweet on twitter 1964 Kota Nasional Undang-Undang « Previous PostRatifikasi Perjanjian Internasional Undang-undang Nomor 27 Tahun 1957Next Post »Undang-undang No.29 Tahun 2009Author: KotaSerangRelated PostPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHANRatifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998