Judul :
Undang-undang No.10 Tahun 1957
Keterangan :
Mengubah Dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Vb Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
1953 1957 Anggaran Dinas Nasional Undang-Undang
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998