Undang-undang No.10 Tahun 1951
Judul :
Undang-undang No.10 Tahun 1951
Keterangan :
Mengatur Tenaga Dokter Partikulir Dalam Keadaan Genting
1951 Nasional Undang-Undang
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998