Keterangan :
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 Dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1980
Kategori :
Tahun :
1969 1975 1980 1985 Nasional Perubahan Undang-Undang




