Keterangan :
Penetapan �undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (lembaran-negara No.31 Tahun 1950) Tentang Pemerintahan Jakarta Raya� Sebagai Undang-undang
Kategori :
Tahun :
1950 1956 Nasional Penetapan Undang-Undang Undang-Undang Darurat




