Jawa Barat, JDIH, Peraturan Daerah, PERDA, Provinsi December 24, 2016 KotaSerang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 1957 Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 1957 Tentang : MENARIK
1957, Nasional, Undang-Undang Darurat December 17, 2016 KotaSerang Undang-undang Darurat No.13 Tahun 1957 Judul : Undang-undang Darurat No.13 Tahun 1957 Tentang : Menambah Undang-undang No. 21 Tahun
1954, Nasional, Undang-Undang December 12, 2016 KotaSerang Undang-undang No.63 Tahun 1954 Judul : Undang-undang No.63 Tahun 1954 Keterangan : Penetapan Bagian I.b.w. Vii (pelabuhan Makasar)
Jawa Barat, JDIH, Peraturan Daerah, PERDA, Provinsi December 12, 2016 KotaSerang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8714 Tahun 1958 Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8714 Tahun 1958 Tentang : PENUTUPAN
Jawa Barat, JDIH, Peraturan Daerah, PERDA, Provinsi December 12, 2016 KotaSerang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 1952 Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 1952 Tentang : Penutupan
1952, Nasional, Undang-Undang Darurat November 16, 2016 KotaSerang Undang-undang Darurat No.6 Tahun 1952 Judul : Undang-undang Darurat No.6 Tahun 1952 Tentang : Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai
1952, Nasional, Undang-Undang October 6, 2016 KotaSerang Undang-undang No.8 Tahun 1952 Judul : Undang-undang No.8 Tahun 1952 Keterangan : Pemungutan Pajak Verponding Tahun 1952 Kategori
1952, Nasional, Undang-Undang Darurat October 1, 2016 KotaSerang Undang-undang Darurat No.14 Tahun 1952 Judul : Undang-undang Darurat No.14 Tahun 1952 Tentang : Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan
Jawa Barat, JDIH, Peraturan Daerah, PERDA, Provinsi September 30, 2016 KotaSerang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1001 Tahun 1952 Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1001 Tahun 1952 Tentang : Penutupan
1952, Nasional, Undang-Undang Darurat September 28, 2016 KotaSerang Undang-undang Darurat No.5 Tahun 1952 Judul : Undang-undang Darurat No.5 Tahun 1952 Tentang : Memberi Ketentuan Kedudukan Hukum Kepada