Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-X/2012 Tahun 2012

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-X/2012 Tahun 2012
Judul :
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-X/2012 Tahun 2012
Tentang :
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun :




1945 2011 2012 JDIH Konstitusi Mahkamah Putusan PUTUSAN MK Undang-Undang

Author: 
author

Related Post

Leave a reply