Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-XII/2014 Tahun 2014

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-XII/2014 Tahun 2014
Judul :
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-XII/2014 Tahun 2014
Tentang :
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tahun :




1945 2008 2014 JDIH Konstitusi Mahkamah Presiden Putusan PUTUSAN MK Undang-Undang

Author: 
author

Related Post

Leave a reply