Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-XII/2014 Tahun 2014
Judul :
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-XII/2014 Tahun 2014
Tentang :
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1945 2008 2014 JDIH Konstitusi Mahkamah Presiden Putusan PUTUSAN MK Undang-Undang
(PERMEN) Peraturan Menteri Nomor 54/2013 Tahun 2013 Tentang :
(PERMEN) Peraturan Menteri Nomor 21/2013 Tahun 2013 Tentang :
(PERMEN) Peraturan Menteri Nomor 31/2016 Tahun 2016 Tentang :