Undang-undang Darurat No.5 Tahun 1953
Judul :
Undang-undang Darurat No.5 Tahun 1953
Tentang :
Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea
1953 Nasional Undang-Undang Undang-Undang Darurat
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998