Undang-undang Darurat No.41 Tahun 1950
Judul :
Undang-undang Darurat No.41 Tahun 1950
Tentang :
Menaikan Bea Yang Dikenakan Untuk Memperoleh Dokumen-dokumen Imigrasi
1950 Nasional Undang-Undang Undang-Undang Darurat
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998