Judul :
Undang-undang No.2 Tahun 1978
Keterangan :
Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Ekstradisi
1978 Nasional Undang-Undang
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005 Tentang : PERUBAHAN
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1998